MANAJEMEN PESERTA DIDIK / KESISWAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen
adalah suatu metode atau tekhnik untuk mencapai suatu tujuan.
Menurut
James A.F. Stonner manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
ditetapkan.[1]
Kata manajemen mungkin bukan lagi
kata yang asing bagi kita, sebab hampir di setiap kegiatan keseharian kita
perlu yang namanya manajemen baik itu disadari atau tidak disadari.
Hampir semua kegiatan sehari-hari
kita perlu yang namanya manajemen karena tanpa manajemen yang baik maka bisa
dipastikan kegiatan yang kita lakukan tersebut akan berantakan, hal tersebut
terlihat dari luasnya cakupan disiplin ilmu manajemen misalnya saja manajemen
bisnis, manajemen keuangan, manajemen rumah tangga dan lain-lain.
Salah satu hal yang membutuhkan
sentuhan manajemen agar bisa berjalan dengan baik dan tujuannya dapat tercapai
adalah sekolah, sebab sekolah merupakan salah satu lembaga yang mengemban tugas
untuk menghasilkan generasi muda penerus bangsa yang berkualitas, cerdas,
beriman dan bertanggung jawab.
Banyak hal yang perlu dimanage dalam
lingkungan sekolah, diantaranya tenaga pengajar, administrasi keuangan, ,
gedung, alat perlengkapan sekolah, pegawai sekolah, kurikulum dan lain-lain.
Yang tidak kalah pentingnya untuk di
manage dengan baik dalam lingkungan sekolah adalah siswa/peserta didik, yang
merupakan salah satu komponen utama kegiatan pendidikan di sekolah. Apalagi di
era persaingan antara lembaga pendidikan yang semakin ketat saat ini, sekolah
harus berjuang bersungguh-sungguh untuk memanage siswa/peserta didiknya agar tidak mati karena tidak memiliki
siswa/peserta didik.
Oleh karena itulah sudah selayaknya
peserta didik di manage dan dihargai martabatnya tidak jauh berbeda dengan
pembeli/konsumen dalam dunia usaha.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
itu manajemen peserta didik ?
2. Apa
tujuan dan fungsi manajemen peserta didik ?
3. Bagaimana
prinsip-prinsip manajemen peserta didik ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
mengetahui manajemen peserta didik
2. Untuk
mengetahui tujuan dan fungsi manajemen peserta didik
3. Untuk
mengetahui prinsip-prinsip menajemen pesrta didik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen Peserta Didik
MenurutUndang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4 tentangsistem
pendidikan nasional peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.[2]
Pada taman kanak – kanak, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pmerintah
RRI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan pendidikan dasar
dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan
Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi,
menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990 disebut mahasiswa.[3]
Peserta didik juga mempunyai sebutan - sebutan lain seperti murid, subjek
didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya.
Syamsul nizar mendeskripsikan enam kriteria peserta didik, yaitu :
- peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
- peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
- peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
- peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu
- peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.[4]
Manajemen
peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik
mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus
sekolah. Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil
personnel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian
pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas
seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan
keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
B. Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta
Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik
adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan
tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses
belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga
dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan
pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus manajemen peserta
didik adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
- Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
- Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
- Dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
Fungsi manajemen peserta didik
secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosialnya, segi aspirasinya, segi kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta
didik lainnya.
Fungsi manajemen peserta didik
secara khusus dirumuskan sebagai berikut:
1. Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat
mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat.
Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan),
kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2. Fungsi yang berkenaan dengan
pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat
mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya,
dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi
ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3. Fungsi yang berkenaan dengan
penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik
tersalur hobi, kesenangan dan minatnya. Hobi, kesenangan dan minat peserta didik
demikian patut disalurkan, oleh karena ia juga dapat menunjang terhadap
perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4. Fungsi yang berkenaan dengan
pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik ialah agar peserta didik
sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan demikian sangat penting karena dengan
demikian ia akan juga turut memikirkan kesejahteraan sebayanya.
C. Prinsip-Prinsip Manajemen Peserta
Didik
Yang dimaksudkan dengan prinsip
adalah sesuatu yang harus dipedomani dalam melaksanakan tugas. Jika sesuatu
tersebut sudah tidak dipedomani lagi, maka akan tinggal sebagai suatu prinsip.
Prinsip manajemen peserta didik mengandung arti bahwa dalam rangka memanaj
peserta didik, prinsip-prinsip yang disebutkan di bawah ini haruslah selalu
dipegang dan dipedomani. Adapun prinsip-prinsip manajemen peserta didik
tersebut adalah sebagai berikut:
- Manajemen peserta didik dipandang sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen sekolah.
- Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik para peserta didik. Segala bentuk kegiatan, baik itu ringan, berat, disukai atau tidak disukai oleh peserta didik, haruslah diarahkan untuk mendidik peserta didik dan bukan untuk yang lainnya.
- Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik, tidak diarahkan bagi munculnya konflik di antara mereka melainkan justru mempersatukan dan saling memahami dan menghargai.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik. Oleh karena membimbing, haruslah terdapat ketersediaan dari pihak yang dibimbing. Ialah peserta didik sendiri. Tidak mungkin pembimbingan demikian akan terlaksana dengan baik manakala terdapat keengganan dari peserta didik sendiri.
- Kegiatan manajemen peserta didik haruslah mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian demikian akan bermanfaat bagi peserta didik tidak hanya ketika di sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat. Ini mengandung arti bahwa ketergantungan peserta didik haruslah sedikit demi sedikit dihilangkan melalui kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik.
- Apa yang diberikan kepada peserta didik dan yang selalu diupayakan oleh kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.[5]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Manajemen peserta didik dapat diartikan
sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik
tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah.
2.
Tujuan
umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik
agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah,
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah: sebagai wahana bagi peserta
didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan
segi-segi individualitasnya, segi sosialnya, segi aspirasinya, segi
kebutuhannya dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
3.
Salah
satu prinsip manajemen peserta didik adalah Manajemen peserta didik dipandang
sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, ia harus
mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara
keseluruhan. Ambisi sektoral manajemen peserta didikB tetap ditempatkan dalam
kerangka manajemen sekolah. Ia tidak boleh ditempatkan di luar sistem manajemen
sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral. Jakarta: Erlangga.
Ramayulis.
Ilmu Pendidikan Islam. Kalam Mulia.
Jakarta. 2006.
Sunarto, Agung Hartono. 2008.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta:
Rineka Cipta.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah.
Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
numpas kocas ya mbak, eh ibu, terimakasih semoga panjang umur dan sukses selalu
BalasHapus